Inpres Moratorium Ganggu Perekonomian Rakyat

sumber : mediaindonesia.com

28 Mei 2011

Penerbitan Inpres No 10/2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut menimbulkan ketidakadilan dalam kehidupan ekonomi masyarakat sekitar. Pasalnya, inpres yang sering disebut sebagai Inpres Moratorium ini hanya mengatur masalah pangan dan geothermal saja.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Penelitian Universitas Riau Usman M Tang. “Padahal, sawit kan juga merupakan lahan potensial untuk ekonomi,” katanya, dalam diskusi ‘Kontroversi Pemanfaatan Lahan Gambut: Quo Vadis’ di Jakarta, Jumat (27/5).

Ia mengatakan pengembangan perkebunan kelapa sawit bisa menaikkan kehidupan ekonomi di Riau. Adapun volume ekspor minyak kelapa sawit di Riau mencapai 6,8 juta ton atau setara dengan US$3,03 miliar dengan melibatkan petani sebanyak 800 ribu KK dan penyerapan tenaga kerja hingga 1,2 juta orang.

“Setidaknya, dengan lahan seluas 2 hektare saja, para petani bisa menghasilkan sebanyak Rp2,5 juta per bulan atau sekitar Rp25 juta per tahun,” katanya.

Diketahui, lahan gambut di Indonesia mencapai 20,6 juta ha atau 10,8 persen luas daratan Indonesia. Luas lahan gambut di Riau sendiri mencapai 4,03 juta ha dari total luasan gambut yang ada



I believe we can’t keep fighting for collective action if we don’t start it ourselves. For me, fighting for a sustainable environment begins with something small: eating proportionately. I think about how, throughout human history, the stomach has often been the beginning of all greed. How can we truly talk about controlling global consumption if we can’t even control our own desire to eat everything?

That’s why I’m committing to practicing autophagy daily, limiting my consumption of imported foods, and prioritizing buying local food directly from farmers.

Newsletter